ads ads ads ads

Kamis, 30 Desember 2010

Sistem Keperawatan di Jepang Part 2


Berikut beberapa diskusi dari beberapa mahasiswa indonesia dengan orang Jepang tentang keperawatan di Jepang:

Diskusi dimulai dengan perkenalan 5 peneliti, antara lain ; Yukiko Oda, Katsue-san, Seiko Miyazaki, Yumiko Moriya, dan Keiko Tamura. Peneliti-peneliti tersebut berasal dari Nursing College di Fukuoka, Palang Merah Kyushu, Fukuoka Women College, dan Kitakyushu University. Para peneliti tersebut hendak meneliti Nursing Education and Immigration, dilihat dari pandangan dan perspektif yang beragam (dari sisi perawat, studi antropologi, kebijakan pemerintah, dll).

Isi Diskusi :

Setelah perkenalan, langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama adalah bagaimana gambaran perawat dan dunia keperawatan Indonesia di mata mereka??

Sebagian besar dari mereka, kunjungan ke Indonesia kali ini adalah yang pertama dan mereka baru saja tiba di Indonesia, sehingga mereka belum memiliki gambaran yang detail mengenai keperawatan Indonesia. Namun, Katsue-sensei memiliki sedikit gambaran mengenai perawat Indonesia yang didapatkannya dari seorang perawat Indonesia yang berada di Jepang dan pengalamannya berkunjung ke sebuah Rumah Sakit di Banda Aceh. Menurut Katsue-sensei, sistem keperawatan di Indonesia dan di Jepang tidak terlalu berbeda. Tetapi, ada beberapa perbedaan.

Pertama adalah perbedaan jumlah perawat. Perawat di Indonesia cukup banyak. Sedangkan di Jepang, jumlah perawat sedikit. Hal ini terkait dengan demografi penduduk Jepang yang merupakan masyarakat tua. Selain itu, pekerjaan sebagai perawat cukup berat dan sibuk, sehingga dari segi jumlah, perawat jepang tidak terlalu banyak. Bahkan, dari jumlah yang terbatas itu, cukup banyak pula perawat yang berhenti. Diperkirakan perawat yang berhenti di sebuah rumah sakit Jepang adalah sekitar 9% per tahun, baik itu berhenti bekerja sebagai perawat atau berhenti untuk bekerja di tempat lain.

Kedua, mengenai peralatan penunjang keperawatan. Di Jepang, peralatan sudah memadai dan kualitasnya baik. Sedangkan di Indonesia, peralatannya masih terbatas. Hal ini menyebabkan kualitas pelayanan kurang.

Ketiga, menurut beliau, perawat Indonesia terlalu sibuk merawat pasien, sehingga kurang memberi kesempatan kepada perawat untuk mendengarkan keinginan atau keluhan pasien. Sedangkan di Jepang, tugas merawat pasien adalah kewajiban dokter dan perawat hanya bertugas sebagai pem- back-up dokter. Sehingga, perawat Jepang memiliki kesempatan untuk dapat mendengarkan keinginan pasiennya.

Pertanyaan kedua adalah terkait pengiriman perawat Indonesia ke Jepang. Seperti yang sudah disebutkan semula, bahwa masyarakat Jepang adalah masyarakat tua, menyebabkan jumlah tenaga perawat di Jepang terbatas sehingga diimpor-lah tenaga perawat dari luar negeri (termasuk Indonesia). Permasalahan yang timbul dari pengiriman perawat Indonesia ke Jepang ini, terkait kendala bahasa dan tes kualifikasi nasional perawat di Jepang.

Dari program yang sedang berjalan, pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan dirasa sangat kurang, mengingat cukup rumitnya bahasa Jepang (yang terdapat di dalamnya membaca dan menulis kanji yang tidak bisa dipelajari dalam waktu singkat).

Sedangkan kendala tes kualifikasi nasional perawat di Jepang, lebih dikarenakan oleh berbedanya standar/kualitas perawat Indonesia dan Jepang. Para perawat yang dikirim ke Jepang tersebut, akan bekerja selama 3 tahun, setelah itu mereka akan melalui tes kualifikasi nasional. Apabila gagal, mereka harus kembali ke Indonesia, sedangkan apabila mereka berhasil lolos kualifikasi, mereka dapat bekerja di Jepang untuk seterusnya.

Pertanyaan-pertanyaan selanjutnya terkait dengan masalah keimigrasian para pekerja asing (termasuk perawat) di Jepang. Kebijakan imigrasi Jepang terkait pekerja asing, belum sebebas negara-negara lain, seperti Malaysia, Hongkong atau Timur Tengah yang terbuka untuk menerima tenaga kerja asing. Tertutupnya kebijakan imigrasi Jepang ini dapat dilihat dari cukup ketatnya persyaratan bagi tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Jepang.

Para pekerja asing yang bekerja haruslah skilled worker dan para trainee asing tersebut, setelah 3,5 tahun bekerja di Jepang, mereka harus kembali ke Negara masing-masing. Disinilah sisi positif dari adanya tes kualifikasi. Apabila berhasil lolos, maka para pekerja dapat bekerja dan tinggal seterusnya di Jepang. Oleh karenanya, para pekerja asing harus berjuang, walau hal ini sulit dilalui.

Pertanyaan selanjutnya terkait masalah perbedaan budaya. Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sedangkan Jepang merupakan Negara non-muslim. Permasalahan yang timbul adalah sulitnya beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam hal ibadah (sholat, puasa, dll) serta masih langkanya halal food (halal meat, halal store, dll). Jepang merupakan Negara dengan jadwal kerja yang padat dan intensitas yang tinggi, sehingga akan cukup sulit bagi para pekerja muslim untuk melaksanakan ibadah sholat. Di jepang, belum ada kebijakan yang khusus mengenai pemberian kelonggaran waktu untuk ibadah, sehingga hal ini masih sangat tergantung pada kebijakan dari masing-masing rumah sakit.

Keiko-sensei menyampaikan bahwa beliau pernah membaca dari sebuah artikel penelitian, bahwa alasan perbedaan budaya inilah yang menjadi salah satu hambatan dan tantangan. Sekitar 50 persen lebih rumah sakit dan universitas besar di Jepang menolak untuk mempekerjakan perawat dari Indonesia karena alasan tersebut di atas, yakni mereka kesulitan untuk mengadaptasikan budaya (termasuk agama) dan bahasa Indonesia. Mereka memerlukan persiapan dan pembelajaran yang lebih matang tentang perbedaan ini, sebelum mereka menerimanya.

Sedangkan sekitar 46% rumah sakit dan universitas yang menerima, menyatakan setuju untuk menerima perawat dari Indonesia dikarenakan oleh mereka menganggap bahwa kedatangan perawat asing di rumah sakit/universitas mereka merupakan peluang dan kesempatan bagi para pekerja Jepang untuk berinteraksi dengan orang asing.

Yukiko-sensei dan Katsue-sensei menambahkan, sebenarnya di jepang juga terdapat dokter dan perawat asing, tapi sebagian besar dari mereka merupakan lulusan dari universitas di Jepang dan mereka berasal dari Negara-negara non-muslim. Jadi, tidak ada masalah dengan bahasa, budaya dan agama. Misal ; dokter dari China dan Vietnam yang bekerja di Jepang. Mereka lulusan Jepang dan beragama Budha, sehingga mereka dengan mudah berbaur dengan budaya Jepang.

Sesi terakhir dari diskusi ini membicarakan tentang EPA dan sosial masyarakat jepang. EPA baru saja ditandatangani dan diratifikasi oleh Indonesia. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah pengiriman perawat Indonesia ke Jepang. Pengiriman ini adalah yang pertama kali dilakukan, sehingga masih bersifat “percobaan”. Selain Indonesia, Negara lain seperti Filipina juga melakukan perjanjian yang serupa, namun belum diratifikasi oleh senat. Terkait dengan tenaga kerja dari Filipina, agama tidak terlalu menjadi masalah saat di Jepang, karena kebanyakan dari mereka adalah Kristiani.

Pertanyaan terakhir, mengenai social masyarakat dan antropologi. Pertanyaannya adalah mengapa orang jepang tidak merawat sendiri orangtua mereka yang sudah tua, sehingga Jepang perlu merekrut perawat dari luar negeri. Sedangkan di indonesia hal itu tidak terjadi, karena di Indonesia, anak merawat orang tuanya. Jawaban dari pertanyaan ini masih memerlukan penelitian yang lebih lanjut.

Dicoba dijelaskan bahwa sebelum tahun 1945, ada sebuah kewajiban sosial yang tercantum dalam UU bahwa anak pertama wajib menjaga orangtuanya. Tapi setelah itu, tatanan sosial dan UU ini berubah. Tidak ada lagi kewajiban yang tertulis, bahwa harus anak pertama yang menjaga dan merawat orangtuanya. Seharusnya semua anak harus menjaganya. Namun, hal tersebut tidak dilakukan. Dikaitkan dengan perbedaan generasi muda dan tua yang ada saat ini, generasi muda Jepang cenderung untuk hidup dengan keluarga inti mereka saja (suami, istri dan anak, tanpa orangtua). Kemungkinan juga karena sempitnya ruang di perkotaan, sehingga jumlah orang di dalam rumah sangat dibatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar